Praktik Aborsi Ilegal Harus Ditutup
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan praktik aborsi harus ditutup. Basuki menggatakan bangunan yang digunakan praktik aborsi
tidak sesuai dengan izin.Tutup saja.Iizinnya nggak sesuai, karena itu izinnya kantor pengacara katanya
"Tutup saja. Izinnya nggak sesuai, karena itu izinnya kantor pengacara katanya," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (24/2)
Untuk mengawasi praktik aborsi ilegal, Basuki meminta agar anggota Satpol PP wilayah juga mendeteksi wilayahnya. Sedangkan, untuk penegakannya menjadi kewenangan kepolisian.
Jakbar Optimalkan Peran Remaja Lewat Program Genre"Makanya Satpol PP harus aktif. Jangan Satpol PP cuma urusannya di rumah, datangin tempat hiburan saja. Satpol PP kan memang polisinya Perda," tandasnya.
Seperti diketahui, kepolisian membongkar dua tempat praktik aborsi ilegal di Menteng, Cikini, Jakarta Pusat. Yakni di Jalan Cimandiri, Kelurahan Kenari dan Jalan Cisadane, Kelurahan Cikini.